Donasi

Dukung kami untuk memenuhi kebutuhan anak Panti

Syarat Penerimaan Anak

  • Anak-anak terlantar karena yatim piatu/yatim/piatu, ekonomi lemah, broken home, bencana alam, daerah pertikaian & yang serupa dengan itu.
  • Sehat jasmani & rohani.
  • Sudah usia masuk sekolah TK/SD.
  • Jika keadaan keluarga sudah bisa hidup mandiri lagi, orang tua/wali wajib mengambil kembali.
  • Jika Panti Asuhan mengalami kesulitan dalam mendidik, orang tua/wali bersedia menerima anak kembali.
  • Selama Panti Asuhan mampu, anak akan disekolahkan sampai tingkat SLTA.
  • Melampirkan Surat Keterangan Kesehatan, Kartu Keluarga, Surat Kelahiran/Akte.
  • Bagi yang beragama Katholik/Kristen melampirkan Surat Baptis.
  • Menerima kembali setelah anak selesai pendidikan.